Mulai Besok, Lalu Lintas di Kesambi Kecamatan Pucuk Diatur Bergantian, Ini Imbauan Polisi
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Pengguna jalan yang melintas di jalur Babat–Lamongan diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, Satlantas Polres Lamongan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem lawan arus (contra flow) di KM 60, Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, mulai Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini diterapkan seiring dimulainya proyek penggantian total struktur Jembatan Kesambi yang dijadwalkan berlangsung hingga November 2026. Jembatan dengan bentang sepanjang 22,6 meter tersebut akan dibongkar dan dibangun ulang, termasuk perbaikan akses jalan di kedua sisinya.
Selama proses pengerjaan, arus kendaraan dari dua arah tidak lagi berjalan normal. Seluruh kendaraan akan dialihkan ke satu sisi jalan dan digunakan secara bergantian. Sistem ini berpotensi menimbulkan antrean panjang, terutama pada jam sibuk.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa penerapan contra flow dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas di tengah proyek besar tersebut.
“Pengendara harus ekstra hati-hati. Kurangi kecepatan dan patuhi arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan waktu perjalanan atau memilih jalur alternatif guna menghindari kepadatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Dengan durasi proyek yang cukup panjang, disiplin dan kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kemacetan maupun kecelakaan di titik tersebut.
Editor : Abdul Wakhid