Masuk Kos Tengah Malam, Pria Brondong Gasak Pakaian Dalam Penghuni
BRONDONG, iNewsLamongan.id - Seorang pria berinisial YP (31) tertangkap kamera pengawas saat memasuki rumah kos tanpa izin dan mencuri pakaian dalam wanita di Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Aksi tak terpuji tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan sempat membuat resah warga sekitar.
Korban, DY (31), seorang perempuan asal Kabupaten Madiun yang menghuni kos tersebut, baru menyadari pakaian dalam miliknya hilang usai memeriksa rekaman CCTV milik warga. Dalam rekaman terlihat jelas pelaku masuk ke area kos dan mengambil pakaian korban.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa untuk mencegah konflik berkepanjangan dan potensi tindakan lanjutan, pihak kepolisian memfasilitasi proses mediasi.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, korban dan pelaku kami panggil ke Mapolsek Brondong pada pukul 10.00 WIB untuk dilakukan mediasi,” ujar Ipda Hamzaid, Selasa (10/2/2026).
Dalam mediasi yang melibatkan kepolisian dan tokoh masyarakat tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, keluarga YP juga menyatakan kesanggupan untuk membawa pelaku menjalani pemeriksaan dan pengobatan medis terkait dugaan perilaku menyimpang yang dialaminya.
“Pihak keluarga menyatakan siap membawa pelaku ke layanan medis untuk dilakukan screening dan pengobatan,” tambah Hamzaid.
Pendapat Pakar
Psikolog klinis Dr. Rina Andayani, M.Psi menilai perilaku mencuri pakaian dalam bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dapat berkaitan dengan gangguan kontrol impuls atau penyimpangan perilaku seksual.
“Dalam banyak kasus, tindakan ini dipicu oleh dorongan psikologis yang tidak terkelola dengan baik. Pendekatan medis dan terapi psikologis penting agar pelaku tidak mengulang perbuatannya dan tidak berkembang ke perilaku yang lebih berbahaya,” jelasnya.
Langkah keluarga dan kepolisian yang mendorong penanganan medis sebagai bentuk pencegahan jangka panjang, dinilai sebagai langkah yang tepat.
Editor : Abdul Wakhid