get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lawan PSIS, Persela Perkenalkan Jersey Baru dan Sponsor Tambahan

Nama Lamongan Terseret Kasus Pupuk Ilegal, Ini Penjelasan DPKP

Selasa, 10 Februari 2026 | 12:56 WIB
header img
Kepala DPKP Lamongan, Mugito. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Kasus dugaan penjualan ilegal pupuk bersubsidi yang diungkap Polres Ngawi turut menyeret nama Kabupaten Lamongan sebagai daerah asal pupuk. Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lamongan memastikan akan memperketat pengawasan distribusi pupuk hingga tingkat kios.

Kepala DPKP Lamongan, Mugito, menegaskan bahwa sistem penyaluran pupuk bersubsidi di wilayahnya telah berjalan sesuai prosedur dan berbasis digital melalui sistem elektronik pupuk bersubsidi atau e-Pubers.

Menurut Mugito, setiap petani yang menebus pupuk bersubsidi wajib datang langsung ke kios resmi dengan membawa KTP. Data petani kemudian diverifikasi dan diinput ke dalam sistem secara real time, disertai dokumentasi foto.

“Prosesnya sangat ketat. Petani harus hadir sendiri, membawa KTP, difoto, lalu datanya masuk ke sistem. Jalur resmi ini sebenarnya sudah sangat terkontrol,” ujar Mugito, Selasa (10/2/2026).

DPKP Lamongan, lanjut Mugito, melakukan pengawasan intensif pada kios-kios pupuk dengan memantau tingkat serapan di masing-masing titik distribusi. Kios dengan serapan yang tidak wajar, baik terlalu tinggi maupun rendah, akan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan evaluasi.

“Kontrol kami ada di kios. Serapan pupuk itu indikator utama. Kalau ada ketidaksesuaian, langsung kami telusuri,” jelasnya.

Terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal lintas daerah, Mugito menyebut informasi sementara menunjukkan transaksi tidak melalui kios resmi, melainkan dilakukan lewat jual beli online.

“Kalau dari kios resmi, kemungkinannya sangat kecil. Namun jika terbukti ada kios yang bermain, sanksinya tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum jika ada unsur pidana,” tegasnya.

Mugito juga memastikan hingga saat ini tidak ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi di Lamongan. Ketersediaan pupuk dinilai aman karena Lamongan memiliki kedekatan dengan pabrik pupuk serta didukung banyak gudang distribusi.

“Secara umum stok aman. Tidak ada laporan kekurangan dari kios. Serapan pupuk juga masih dalam kondisi normal,” ungkapnya.

Ia memaparkan, alokasi pupuk bersubsidi di Lamongan tergolong besar. Untuk pupuk NPK (Ponska) dialokasikan sekitar 72 ribu ton per tahun dengan tingkat serapan mencapai 99 persen. Pupuk urea dialokasikan sekitar 55 ribu ton dengan serapan 97 persen. Sementara pupuk organik mencapai 60 ribu ton dengan serapan 75 persen, serta pupuk ZA sekitar 236 ton per tahun.

DPKP Lamongan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kios resmi sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Jika terbukti melanggar, kami tidak akan ragu mencabut izin kios. Untuk unsur pidana, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” pungkas Mugito.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut