Mobil Tersambar KA Sembrani saat Lintasi Rel Tanpa Palang Pintu di Babat
BABAT, iNewsLamongan.id - Kecelakaan maut terjadi di pelintasan kereta api tanpa palang pintu KM 67+01 jalur hulu, Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/2/2026) malam sekitar pukul 20.45 WIB. Satu orang tewas, sementara satu korban lainnya terluka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Korban tewas berinisial AM (37), laki-laki, wiraswasta asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sedangkan korban luka berat adalah Sup (42), laki-laki, warga Kecamatan Plumpang, Tuban, yang kini dirawat di RSU Muhammadiyah Babat.
Kasi Humas Polres Lamongan M Hamzaid menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra warna putih bernopol S 13xx EJ melaju dari arah barat. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke arah selatan dan menyeberangi rel kereta api tanpa palang pintu.
“Pada saat bersamaan, dari arah timur melintas Kereta Api Sembrani 41 yang melaju ke arah barat. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tak dapat dihindari,” ujar M Hamzaid.
Benturan keras terjadi pada bagian tengah mobil, menyebabkan kendaraan terpental sekitar 15 meter dari perlintasan. Kedua penumpang di dalam mobil terpental keluar akibat kerasnya benturan.
Akibat kejadian tersebut, korban AM meninggal dunia di lokasi dengan luka parah pada bagian kepala dan kaki. Sementara Sup mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri.
Petugas Polsek Babat yang dipimpin langsung Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah M.H. bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada korban.
“Korban luka segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara korban meninggal dunia diserahkan kepada pihak keluarga,” tambah Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang.
Editor : Abdul Wakhid