Penerobos Lampu Merah Mendominasi, Ini Hasil Operasi Zebra Semeru 2025 di Lamongan
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, pelanggaran lalu lintas di Lamongan masih terbilang tinggi. Data Satlantas Polres Lamongan mencatat 811 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta 9.270 teguran langsung kepada para pengendara sejak 17 hingga 22 November 2025.
Dari keseluruhan pelanggaran ETLE statis, penerobosan lampu merah mendominasi dengan 455 kasus. Pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan tercatat sebanyak 179 kasus, sementara pelanggaran marka atau U-Turn hanya 5 kasus. Untuk ETLE mobile, 172 pengendara tercatat tidak memakai helm.
Angka-angka tersebut menunjukkan tingkat kedisiplinan berlalu lintas di Lamongan masih perlu ditingkatkan, terutama pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Selain penindakan berbasis kamera, petugas Satlantas juga memberikan pembinaan dan edukasi langsung bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Dalam kurun enam hari, 9.270 teguran humanis diberikan kepada masyarakat pengguna jalan.
Pihak kepolisian menekankan bahwa Operasi Zebra tahun ini tidak hanya menyasar penindakan, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Edukasi keselamatan menjadi fokus agar angka kecelakaan dapat ditekan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan, menggunakan helm, memastikan sabuk keselamatan terpasang, serta menghindari manuver yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Tingginya jumlah pelanggaran dalam sepekan operasi menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pengguna jalan.
Dengan berjalannya Operasi Zebra Semeru 2025, harapannya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat semakin meningkat dan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman di Kabupaten Lamongan.
Editor : Abdul Wakhid