get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Semeru Resmi Digelar, Pengendara di Lamongan Diminta Tertib dan Patuh

Pelanggaran Lampu Merah dan Helm Dominasi Operasi Patuh Semeru 2025 di Lamongan

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:08 WIB
header img
Kanit Bin Ops Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli S, memeriksa kelengkapan pengendara motor. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan penggunaan knalpot brong menjadi pelanggaran terbanyak selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Lamongan.

Data Satlantas Polres Lamongan mencatat, pada hari pertama operasi, sebanyak 209 pengendara mendapat teguran, 97 dikenai tilang manual, dan 168 pelanggar terekam tilang elektronik (ETLE). Sementara itu, pada hari kedua jumlah pelanggar meningkat, dengan 240 pelanggar mendapat teguran, 161 dikenai tilang, dan 151 pelanggar tertangkap ETLE.

Kanit Bin Ops Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S, menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. “Pelanggaran yang dominan adalah menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, dan penggunaan knalpot brong,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Selain melakukan penindakan langsung di lapangan, Satlantas Polres Lamongan juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Lamongan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Patuh Semeru 2025. Antara lain adalah berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas,” lanjut Fifin.

Satlantas Polres Lamongan juga mengajak seluruh pemohon SIM untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Petugas menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan sepanjang Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut