get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Jalan Jaksa Agung Suprapto Dimulai, Satlantas Lamongan Alihkan Arus Bertahap

Viral Bus Ngeblong Adang Ambulans di Lamongan, Polisi Siapkan Sanksi Tegas

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:52 WIB
header img
Tangkapan layar video viral ambulan menghadang bus yang melawan arah di jalan raya Pucuk. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sebuah video berdurasi sekitar 25 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah bus jurusan Bungurasih-Bojonegoro diduga melaju di jalur berlawanan atau ngeblong di Jalan Raya Pucuk, Kabupaten Lamongan. Dalam rekaman tersebut, bus tampak berhadapan langsung dengan sebuah ambulans yang melaju dari arah berlawanan.

Situasi sempat menegangkan karena kedua kendaraan berada di jalur yang sama. Beruntung, sopir bus akhirnya memundurkan kendaraannya sehingga benturan berhasil dihindari.

Unggahan video itu disertai keterangan lokasi kejadian di Jalan Raya Pucuk arah Lamongan. Pengunggah juga menyebut para penumpang bus mengaku cemas dan deg-degan selama insiden berlangsung.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Lamongan, tepatnya di ruas Jalan Raya Kecamatan Pucuk. Menurutnya, Satlantas Polres Lamongan telah melakukan klarifikasi kepada kru bus yang bersangkutan.

"Benar, video tersebut terjadi di Lamongan, tepatnya di Jalan Raya Pucuk," kata Ipda M. Hamzaid.

Hamzaid menegaskan Satlantas Polres Lamongan akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi melawan arus yang dilakukan kendaraan umum. Penindakan tidak hanya berupa tilang, tetapi juga pengandangan kendaraan.

"Satlantas Polres Lamongan akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga Jumat (17/7/2026), sejumlah bus yang melanggar aturan telah ditindak. Bahkan, dua armada bus Rajawali dan Dalimas dikenai tilang serta dikandangkan di terminal selama tiga minggu.

"Rajawali dan Dalimas ditilang kendaraannya, bahkan kita kandangkan di terminal selama tiga minggu," paparnya.

Polres Lamongan juga memastikan personel Satlantas terus disiagakan di titik-titik rawan kemacetan. Masyarakat diimbau mematuhi rambu dan marka jalan serta tidak mengambil risiko dengan melawan arus. Pengguna jalan juga diminta selalu memberikan prioritas kepada kendaraan yang memiliki hak utama, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan petugas dalam kondisi tertentu.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut