Pekerja Bangun Stadion Surajaya Belum Dibayar, Tunggakan Capai Rp5,9 Miliar

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Para mandor pekerja yang bekerja dalam pembangunan Stadion Surajaya Lamongan berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan terkait upah pekerja yang tidak kunjung dibayarkan pada Kamis (17/7/2025) siang. Keterlambatan upah tersebut mencapai milaran rupiah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan Zamroni menjelaskan terdapat lima mandor dan satu pengusaha warung makan berkonsultasi dengan Disnaker untuk membantu menyelesaikan terkait upah pekerja yang belum kunjung terbayarkan.
Kedatangan mereka membawa beberapa lembar kertas yang berisi perjanjian kerja termasuk upah pekerja yang belum terbayarkan hingga mencapai 700 juta. Disnaker terus mengupayakan proses mediasi antara pihak Wika dan para pekerja meskipun belum menemui titik temu.
Pihaknya berharap para pekerja yang upah kerjanya belum terealisasikan segera melengkapi berkas yang dibutuhkan agar pihaknya dengan segera mengkomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sudah dilaksanakan komunikasi dengan pihak Wika, masih belum ada titik temu, mereka melakukan permohonan dalam artian agar Disnaker agar bisa membantu penyelesaian,” ujar Zamroni.
Sementara itu salah satu mandor yang datang ke Disnaker Wahyu mengatakan agar Disnaker memfasilitasi proses mediasi dengan pihak PT. Wijaya Karya sebagai vendor. Ia yang datang membawa puluhan lembar kertas yang berisikan upah 12 mandor yang belum kunjung terbayarkan mencapai angka 5,9 miliar.
Meskipun para pekerja sudah dijanjikan sebelumnya oleh Perusahaan agar membayar upah pekerja Stadion Surajaya Lamongan tersebut, namun hingga kini upah tersebut belum kunjung diterima.
Tidak hanya para pekerja, pembayaran salah satu warung makan yang menyediakan makanan untuk para pekerja juga mengalami keterlambatan pembayaran hingga mencapai ratusan juta rupiah.
“ Kami hanya menuntut hak kami saja yang sudah berkeringat untuk mengerjakan Stadion Surajaya Lamongan menjadi semegah ini,” ujar Wahyudi.
Editor : Abdul Wakhid