Dukun Pijat di Lamongan Dihakimi Warga Usai Diduga Lecehkan Nenek 69 Tahun

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Seorang dukun pijat asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan, nyaris tewas diamuk massa setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang nenek berusia 69 tahun di Desa Pangkat Rejo, Kecamatan Lamongan Kota, Rabu (21/5/2025) siang.
Pelaku bernama MS (45), warga Kecamatan Sukodadi. Ia datang ke rumah korban dengan modus menawarkan jasa pijat. Ironisnya, saat berada di dalam rumah, pelaku justru melakukan tindakan tak senonoh dengan melepas celana dalam korban dan menyentuh area sensitifnya.
Aksi bejat itu digagalkan oleh Sudarto, adik ipar korban, yang saat itu diam-diam mengintip dari balik jendela. Melihat pelaku berbuat mesum, Sudarto langsung masuk ke dalam rumah dan menyeret pelaku keluar sambil menghajarnya.
"Pakaian dalam korban sudah dilepas sama pelaku mas," ujar Agus Sugiarto pada wartawan rabu (21/5/2025).
Pelaku juga sempat berusaha melarikan diri, namun dihadang oleh Edi, cucu korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu ikut turun tangan dan menghakimi pelaku hingga mengalami luka cukup serius.
"Karena ramai akhirnya warga berbondong-bondong keluar semua." kata Agus.
Beruntung, aparat dari Polsek Lamongan segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Ia kemudian dilarikan ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersebut langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Hingga kini, polisi masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Polres Lamongan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas dugaan pelecehan terhadap lansia tersebut.
Editor : Abdul Wakhid