get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah di Kecamatan Babat Terendam Luapan Bengawan Solo

Sumur Bor di Ngimbang Lamongan Diduga Keluarkan Gas Bumi, Polisi Pasang Garis Pengaman

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:15 WIB
header img
Saat ini lokasi pengeboran telah dipasangi garis polisi sebagai langkah preventif. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

NGIMBANG, iNewsLamongan.id - Sebuah aktivitas pengeboran sumur air di Dusun Katar, Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mendadak dihentikan setelah diduga mengeluarkan gas bumi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung ditangani pihak kepolisian dari Polsek Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang IPTU I Wayan Sumantra membenarkan adanya laporan dari warga terkait munculnya bau gas menyengat mirip solar saat pengeboran sumur air di lahan milik warga setempat.

“Benar, pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat proses pengeboran, para pekerja mencium aroma seperti bau gas atau solar. Karena khawatir terjadi sesuatu yang membahayakan, pekerjaan langsung dihentikan,” ujar IPTU I Wayan Sumantra saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Selasa (20/5/2025).

Pengeboran dilakukan sejak Kamis, 8 Mei 2025, oleh tiga orang pekerja yaitu Jumani (45) warga Desa Kedungkumpul, Sukadi (38) warga Desa Ganggangtingan, dan Yusron (18) dari Desa Kuwurejo. Ketiganya bekerja di lahan milik M. Eko (46), warga Dusun Katar, Desa Ngimbang.

Setelah hampir dua minggu tanpa hasil, pada pengeboran hari ke-12, tiba-tiba muncul aroma menyengat yang diduga kuat berasal dari gas bumi. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pemilik lahan, kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Ngimbang, yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngimbang.

"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan situasi. Kami memutuskan untuk memasang garis polisi demi mencegah aktivitas lebih lanjut sebelum ada pemeriksaan dari pihak berwenang seperti ESDM atau BPBD," tambah IPTU I Wayan Sumantra.

Saat ini, lokasi pengeboran telah dipasangi garis polisi sebagai langkah preventif. Belum ada laporan korban jiwa maupun kerugian material akibat peristiwa tersebut.

"Untuk sementara lokasi kami amankan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kandungan gas di lokasi itu," jelas IPTU I Wayan Sumantra.

Pihak kepolisian mengimbau warga sekitar untuk tidak mendekati area pengeboran dan tetap tenang sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi teknis.

"Kami minta masyarakat tidak panik dan tidak mencoba melakukan pengeboran ulang tanpa pendampingan pihak berwenang. Ini demi keselamatan bersama," pungkas Kapolsek Ngimbang.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut