Polres Lamongan Ungkap 172 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

172 kasus tindak pidana terungkap selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret. Dari total kasus tersebut, Polres Lamongan mengamankan 25 tersangka dan 150 pelanggar tindak pidana ringan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya menargetkan berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, prostitusi, perjudian, dan minuman keras.
Dari rincian yang disampaikan, terdapat empat kasus prostitusi dengan empat tersangka, tiga kasus perjudian konvensional dengan tiga tersangka, sembilan kasus perjudian online yang melibatkan 12 tersangka, enam kasus narkoba dengan enam tersangka, serta 150 pelanggar kasus minuman keras.
Selama 12 hari operasi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari para pelaku. Khusus untuk kasus narkoba, barang bukti yang disita meliputi 51,79 gram sabu, satu buah alat hisap sabu, 1.638 butir pil dobel L, dua butir ekstasi, lima pack plastik klip, 18 bungkus rokok, satu buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Selain itu, dalam operasi tersebut, polisi juga mengungkap dua kasus lainnya dengan tiga tersangka, yakni satu kasus pencurian kotak amal masjid dan dua kasus penganiayaan.
“Diharapkan operasi seperti ini dapat menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Lamongan,” ujar AKP Rizky.
Editor : Abdul Wakhid