Digitalisasi Pajak Permudah Warga, Pemkab Lamongan Gencarkan Sosialisasi

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah demi meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat. Melalui sistem pembayaran non-tunai atau cashless, transaksi pajak kini lebih cepat, aman, serta tercatat secara real-time.
Untuk memperkuat penerapan digitalisasi ini, Pemkab Lamongan menggelar sosialisasi digitalisasi dan Bulan Patuh Pembayaran Pajak Daerah 2025 di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Selasa (4/3/2025). Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes menegaskan bahwa elektronisasi akan menghilangkan proses transaksi dari tangan ke tangan, sehingga lebih efisien dan transparan.
“Dengan menggunakan elektronisasi akan mengurangi plot dari tangan ke tangan. Dengan ini pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasi secara cepat dengan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan,” kata Pak Yes.
Pemkab Lamongan sendiri telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi di berbagai bidang, mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah. Dalam pengelolaan pendapatan, digitalisasi juga diterapkan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang menurut Pak Yes berdampak positif dalam menjamin transparansi dan akurasi data transaksi.
“Penggunaan ETPD memberikan kemudahan dalam administrasi. Karena validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui QRIS, mobile banking, VR, hingga lainnya,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lamongan menjadi contoh dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik.
“Sebelum mensosialisasikan, kita harus menjadi contoh. Jadi nanti bisa diboomingkan transaksi dari tunai menjadi non-tunai. Bapenda sudah memberikan tata cara pembayaran PBB dengan QRIS, m-banking, bagaimana cara menggunakan secara elektronik dan lebih aman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim, Zulhelfi Abidin, mengungkapkan bahwa rata-rata indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di kabupaten/kota Jawa Timur sudah mencapai 99%. Indeks ini dinilai dari berbagai aspek, termasuk implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis yang mendukung digitalisasi transaksi.
Dengan sosialisasi ini, Pemkab Lamongan berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan pembayaran pajak secara digital, sehingga penerimaan pajak daerah meningkat demi pembangunan yang lebih baik.
Editor : Abdul Wakhid