get app
inews
Aa Read Next : Digeledah KPK, Perusahaan BBM Setor Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar

DPRD Panggil RSUD Jombang untuk Jelaskan Kasus Pemaksaan Pasien Lahir Normal

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:38 WIB
header img
DPRD panggil RSUD Jombang untuk jelaskan kasus pemaksaan pasien lahir normal. Foto : Mukhtar Bagus

JOMBANG -iNewsLamonga.id- DPRD Jombang Jawa Timur akhirniya memanggil pihak RSUD Jombang terkait pelayanan tim medisnya yang dikeluhkan masyarakat hingga membuat bayi yang akan lahir meninggal dunia.

DPRD meminta pertanggung jawaban pihak RSUD Jombang terkait hal tersebut.

Sejumlah pejabat dari RSUD Jombang pun tampak datang memenuhi panggilan Komisi D DPRD Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/8/2022).

DPRD juga menuntut penjelasan dari RSUD Jombang terkait adanya keluhan pasien yang diduga dipaksa melahirkan secara normal.

Padahal keluarga pasien sudah berkali-kali meminta operasi caesar.

Akibatnya, saat proses persalinan berlangsung, bayi dari pasangan suami istri Yofi Widianto dan Rohmah, warga Desa Plemahan Kecamatan Sumobito Jombang ini hanya bisa keluar kepalanya hingga menyebabkan jabang bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.

Dalam kondisi Rohmah, sang ibu yang terus kesakitan, pihak rumah sakit kemudian memotong kepala bayi tersebut dengan dalih untuk menyelamatkan nyawa Rohmah.

Tindakan rumah sakit ini disesalkan keluarga Yofi, karena sudah sejak awal dia dan istrinya meminta agar dioperasi caesar saja, namun pihak rumah sakit kukuh memaksa Rohmah melahirkan normal.

Keluarga Yofi juga menyesalkan sikap dan pelayanan tim medis RSUD Jombang yang dinilai meremehkan dan merendahkan pasien BPJS Kelas III.

"Adik saya sudah bilang, 'mbak saya nggak kuat kalau (lahiran) normal', apa sebelum melahirkan berat badan bayi tidak ditimbang? Makanya saya bingungnya di situ. Soal dokter juga, ketika dokter ada, adik saya tidak ada di situ (kamar), kalau ada, dokternya tidak pernah datang," ujar Desi Ernasari, kakak korban.

"Apalagi ada kata-kata, 'BPJS-e kelas telu wae kok kakehan polah' (BPJS-nya kelas tiga saja kebanyakan gaya), nggak apa-apa mau ngomong itu di belakang, kita paham. Sedangkan itu di depan kakak saya," tambah Yofi sang suami korban.

Sementara pihak RSUD Jombang bersikukuh menyatakan tidak melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan terhadap Yofi dan istrinya.

Pihak RSUD berdalih semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

"Semua masukan untuk perbaikan akan kami tindak. Upaya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat juga," jelas dr. Vidya Buana, Kabid Pelayanan Medis RSUD Jombang.

Atas penjelasan yang diberikan RSUD Jombang, Komisi D DPRD Jombang akhirnya memberikan sejumlah catatan penting.

Di antaranya adalah mendesak RSUD Jombang segera memperbaiki layanannya terhadap masyarakat tanpa memandang kelas BPJS-nya.

Sedangkan terkait kematian bayi yang diduga disebabkan oleh pihak rumah sakit enggan melakukan operasi caesar.

Menurut Erna Kuswanti, Ketua Komisi D DPRD Jombang, pihak RSUD sudah memberikan penjelasan dan keluarga bayi sudah menerimanya.

"Dari segi medis kan mempunyai pertimbangan tersendiri, Inshaallah dari keluarga pasien sudah menerima dan memahami. Karena memang kadang-kadang ada yang kurang memahami kesalahannya itu kemudian disebar di media sosial hingga viral seperti sekarang," jelas Erna Kuswanti, Ketua Komisi D DPRD Jombang.

"Nantinya akan meningkatkan pelayanan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tambahnya.

Atas hearing yang sudah digelar DPRD Jombang, Yofi bersama keluarganya memutuskan untuk menerima.

Yofi dan keluarganya berharap pihak RSUD Jombang mau introspeksi dan memperbaiki layanannya agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.

"Thread-nya sudah saya hapus, karena kan masalahnya sudah clear, sudah dijelaskan semuanya. Keluarga juga sudah ikhlas," tutup Desi Ernasari.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Lamongan di Google News Lihat Berita Lainnya
icon news update
Berita Terkini
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut