TUBAN, iNewsLamongan.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo memberi Penguatan Kinerja Kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Rabu (27/07).
Beliau mengontrol berbagai kegiatan yang berlangsung di Lapas Tuban, dimulai dari Ruangan Kunjungan Tatap Muka, kegiatan di dapur, hingga memeriksa blok hunian. Bukan hanya itu, Kadivpas asal Jakarta tersebut juga memberikan penguatan kinerja bagi pegawai lapas tuban.
Penguatan Kinerja di laksanakan di Aula Raden Said Lapas Tuban dan dibuka dengan sambutan Kalapas Tuban, Siswarno. Dalam kesempatannya Siswarno menyampaikan Tentang Keadaan Lapas, jumlah SDM dan jumlah WBP yang ada di Lapas Tuban.
“Di Lapas Tuban terdapat 482 WBP dan sebanyak 61 pegawai Lapas Tuban. Meski jumlah pegawai relatif sedikit, namun kami masih bisa memberikan hak-hak kepada WBP”, ujar Siswarno.
Kedisiplinan pegawai menjadi materi pertama yang disampaikan Kadipas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam penguatan tersebut. “Disiplin atau self-decipline harus ada dalam diri kita masing – masing,” tegas Teguh.
Selain itu, tiga point penting Pemasyarakatan juga ditekankan kepada pegawai Lapas Tuban untuk dilakukan.
“Lakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan bersinergi dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya untuk Pemasyarakatan yang lebih baik,” ucap Teguh.
Ia juga mengapresiasi Lapas Tuban yang telah melaksanakan kinerja dengan baik dan bersinergi baik dengan Instansi Penegak Hukum di Kabupaten Tuban.
Di lain bahasan, Kadivpas juga meminta kepada seluruh petugas Lapas Tuban untuk loyalitas kepada pimpinan, Dedikasi dengan organisasi, Pegawai harus berprestasi, dan Jangan sampai ada pegawai punya data tercela.**(ER)
Editor : Prayudianto