“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau Whatsapp 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” tutur Basuki.
Sebagai informasi, Pegadaian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan. Pegadaian pun terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang online mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Per 31 Mei 2022, Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 link/tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” tutup Basuki.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait