LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sepanjang tahun 2025, Polres Lamongan menangani total 617 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap, dengan 402 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, selain kasus kriminal umum, pihaknya juga berhasil membongkar 110 kasus narkoba dengan total 137 tersangka, dua di antaranya perempuan.
“Barang bukti yang kami amankan dari kasus narkoba meliputi 212,38 gram ganja, 441,8 gram sabu-sabu, 28 gram pil ekstasi, 26.274 butir pil daftar G, serta uang tunai sebesar Rp9.813.000,” ujar AKBP Agus dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD 2025.
Selain itu, Polres Lamongan juga mencatat 27 kasus kejahatan seksual terhadap anak sepanjang tahun ini. Upaya pendampingan korban, termasuk trauma healing, terus dilakukan guna memastikan pemulihan kesehatan mental para korban.
Di sektor lalu lintas, pelanggaran mengalami lonjakan signifikan sebesar 150,61 persen. Sepanjang 2025, tercatat 103.672 kasus pelanggaran, meningkat dari 41.368 kasus pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 95.672 pelanggar diberikan teguran oleh petugas.
“Peningkatan ini menjadi evaluasi kami untuk memperkuat edukasi dan penegakan hukum di bidang lalu lintas,” tambah Kapolres.
Tak hanya pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat 11,39 persen. Pada 2025 terjadi 1.340 kecelakaan, naik dibandingkan 1.203 kejadian pada tahun 2024.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah. Dari hasil Operasi KRYD, petugas mengamankan 5.514 liter minuman beralkohol serta 515 knalpot tidak sesuai standar.
“Masyarakat kami imbau merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, sederhana, dan bermanfaat. Penuhi tempat ibadah serta rayakan bersama keluarga,” pungkas AKBP Agus.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
