DP3A Lamongan Tangani 43 Kasus Anak Sepanjang 2025, Kekerasan Seksual Paling Dominan

M Bangkit Al Khuluq
Tersangka di bawah umur yang terlibat tindak pidana saat peragakan adegan rekonstruksi. Foto: iNewsLamongan.id/M Bangkit

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mencatat 43 kasus yang melibatkan anak sepanjang tahun 2025. Dari puluhan kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling mendominasi, sementara satu kasus lain menyita perhatian publik karena melibatkan anak dalam jaringan terorisme.

Kepala DP3A Lamongan, Ummuronah, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil rekap hingga 17 Desember 2025. Dari total kasus, 9 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, disusul 7 kasus hak asuh anak dan 6 kasus perundungan (bullying).

“Kasus terbanyak terjadi pada bulan Juni dan November. Sementara kasus pelecehan serta kekerasan terhadap anak hampir muncul setiap bulan,” ujar Ummuronah, Kamis (18/12/2025).

Selain itu, DP3A juga menangani 5 kasus penelantaran anak serta 4 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Adapun kekerasan fisik terhadap anak, kekerasan anak berbasis gender, dan kenakalan anak masing-masing tercatat sebanyak 3 kasus.

“Sedangkan untuk kasus terorisme dan nafkah anak, masing-masing tercatat satu kasus yang terjadi pada bulan Maret dan Oktober,” tambahnya.

Untuk menekan angka kasus, terutama kekerasan seksual, DP3A Lamongan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan, pendampingan korban, serta memaksimalkan peran sekolah sebagai lingkungan aman dan bebas perundungan.

“Berbagai kegiatan akan kami optimalkan di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” pungkas Ummuronah.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network