TUBAN, iNews.id - Pada bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Tuban melakukan patroli bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban dengan rute Jalan Letda Sucipto dan Ring road, Selasa (5/4/2022).
KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso menjelaskan, saat melakukan operasi rutin di Ringroad, pihaknya melakukan penindakan kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran khususnya pengemudi sepeda motor.
"Yang pertama karena tidak menggunakan helm, yang kedua tidak memiliki surat-surat yang lengkap, yang ketiga karena pelanggaran teknis, berupa modifikasi kendaraan seperti roda yang kecil maupun kenalpot brong, dan tidak memiliki spion," sebutnya.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria. Karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap, pengemudi tidak menggunakan helm serta kenalpot tidak standar.
"Kita akan melakukan pengembangan selanjutnya, karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat yang lengkap," ucapnya.
Sementara itu, pengemudi sepeda motor Suzuki Satria Rudi (21) asal Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan ini mengatakan, kendaraan bermotor yang di bawa tersebut baru saja ia beli dari warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Saya ke Tuban khusus untuk melakukan pembelian sepeda motor ini, dengan sistem cod di sekitaran Ringroad," ujarnya.
Ia mengaku, sehabis membayar kendaraan yang dibeli seharga Rp 3.500.000 ini langsung kembali ke Lamongan. Namun apes saat terkena operasi karena kebetulan tidak memakai helm, plat nomor yang tidak terpasang, serta banyak kelengkapan motor yang tidak terpasang.
"Belum ada 30 menit saya beli, harganya murah karena tidak ada surat-suratnya hanya ada STNK saja," tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait