LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Ratusan warga mendatangi ke Polres Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan oleh Elda Nura Zilawati, warga Desa Sugian, Kecamatan Solokuro, Minggu (3/8/2025). Perempuan tersebut diduga membawa kabur uang senilai puluhan miliar.
Salah satu korban azam (29) yang juga berprofesi sebagai dokter menjelaskan dirinya mengalami kerugian yang terbilang fantastis hingga mencapai 2,5 miliyar. Dengan iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku kepada korban, dirinya menyisihkan gaji dari hasil pekerjaannya untuk membayar arisan tersebut.
Selain azam, kerugian juga dialami oleh Ani warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro juga mengalami kerugian hingga mencapai angka 900 juta rupiah. Para korban lain juga mengalami kerugian yang bervariatif mulai dari 5 hingga 50 juta rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, Elda menawarkan kepada para pelapor untuk membeli atau mengganti pengguna yang sudah lama tidak aktif dengan dijanjikan keuntungan yang fantastis.
“Modus menawarkan pengguna fiktif yang kepada korban untuk membeli slot kosong, korban ditawarkan berbagai harga mulai dari 10 juta hingga 50 juta,” ujar salah satu pelapor.
Branding di media sosial yang dibangun Elda mampu menyihir para pelapor hingga merasa tergiur dan percaya sampai menyetor uang hingga puluhan juta rupiah. Modus penipuan tersebut terendus para pelapor ketika keuntungan yang ia janjikan tidak kunjung diberikan sejak 30 Juli 2025.
“Arisan yang sudah berjalan sejak lima tahun dengan menerima uang terkahirnya itu besar-besar,” tambah salah satu pelapor.
Menurut salah satu pelapor, dalam mencari member baru, Elda akan menghubungi para member dengan pekerjaan tertentu dengan harapan dapat membayar uang arisan dengan lancar.
Beberapa pelapor sebelumnya juga sempat menghubungi perempuan asal Kecamatan Solokuro tersebut untuk meminta kejelasan perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati namun belum ada jawaban. Meskipun belum ada jawaban, beberapa pelapor merasa bingung karena Elda tetap aktif untuk memuat konten di salah satu aplikasi video pendek, Tiktok.
Kuasa Hukum Para Terlapor Indahwan Suci Ningati, mengatakan para telapor yang datang ke Mapolres Lamongan untuk melaporkan kasus tersebut sebanyak 144 orang dan kerugian sementara mencapai hingga 20 miliar, menurutnya jumlah tersebut akan terus bertambah.
Ia menambahkan kasus tersebut mencuat ketika pihak penyelenggara arisan tersebut tiba-tiba menghilang dan menutup semua akun media sosialnya.
“Untuk sementara total 144 korban, untuk dari Ngawi belum masuk cuma sudah komunikasi dengan temen -temen LBH, untuk dari Gresik sudah,” ujar Indahwan.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait