39 Pengunjuk Rasa UU TNI di Lamongan Dikembalikan ke Keluarga

M Bangkit Al Khuluq
Sebanyak 39 pengunjuk rasa yang diamankan di Mapolres Lamongan. Foto: iNewsLamongan.id/M Bangkit

LAMONGAN, iNewsLamongan id - Sebanyak 39 pengunjuk rasa yang menggelar aksi terkait Undang-Undang TNI di persimpangan DPRD Lamongan pada Kamis (27/3/2025) diamankan ke Mapolres Lamongan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan dan akan dijemput oleh pihak keluarga.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan bahwa para demonstran yang diamankan mayoritas merupakan warga Lamongan, termasuk mahasiswa yang berkuliah di daerah tersebut.

"Rata-rata mereka berasal dari Lamongan, meskipun banyak yang berkuliah di luar daerah," ujar AKBP Bobby.

Beberapa di antara mereka juga diketahui merupakan warga luar Lamongan yang sedang mudik Lebaran dan ikut serta dalam aksi penyampaian aspirasi.

“Ada yang tinggal di luar Lamongan, kebetulan sedang mudik dan ikut aksi ini,” tambahnya.

Meski sempat mengalami sakit kepala akibat berpuasa dan terlambat makan, kondisi para pengunjuk rasa dipastikan tetap sehat.

“Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat, hanya ada yang pusing karena berpuasa,” jelas Kapolres.

AKBP Bobby juga menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bertindak sesuai prosedur dalam mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

"Semuanya berjalan aman, tidak ada tindakan berlebihan dari kepolisian," tutupnya.

Saat ini, keluarga pengunjuk rasa mulai berdatangan ke Mapolres Lamongan untuk menjemput mereka. Sebagian lainnya diangkut menggunakan truk polisi untuk dikembalikan ke titik kumpul.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network