LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kabupaten pada Kamis (5/12/2024). Acara ini berlangsung di Aula Hotel Mahkota Lamongan dan menjadi tahap penting setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilakukan pada 29-30 November 2024.
Ahmad Thoriq, Komisioner KPU Lamongan Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, menjelaskan bahwa rapat pleno dimulai dengan pembacaan rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan dilanjutkan dengan Pemilihan Bupati (Pilbup). Proses rekapitulasi melibatkan 27 kecamatan yang dibagi ke dalam lima sesi, masing-masing dipimpin oleh seorang komisioner KPU Lamongan.
Menanggapi isu potensi Pemilihan Suara Ulang (PSU), Ahmad Thoriq menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan PSU di Kabupaten Lamongan. "Kami pastikan tidak ada Pemilihan Suara Ulang. Seluruh hasil rekapitulasi telah sesuai dengan formulir C Hasil," tegasnya.
Isu lain terkait dugaan pergeseran suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Tikung juga diklarifikasi. Ahmad Thoriq menyatakan bahwa insiden tersebut hanya kesalahan teknis. "Tidak ada pergeseran suara, hanya kesalahan dalam memasukkan amplop. Surat suara yang tidak terpakai sempat dimasukkan ke kategori surat suara rusak. Namun, hal ini sudah diklarifikasi dan disepakati oleh saksi serta Bawaslu," jelasnya.
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini direncanakan berlangsung hingga malam hari. "Kami berharap semua proses selesai malam ini. Namun, jika ada kendala, akan kami lanjutkan esok hari," pungkas Thoriq.
Dengan proses yang berlangsung lancar dan transparan, KPU Lamongan memastikan integritas hasil Pilkada tetap terjaga demi menjaga kepercayaan publik.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait