KPU Lamongan Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Bawaslu Patroli Money Politic

Abdul Wakhid
Pemusnahan ini disaksikan pihak Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: iNewsLamongan.id/ist

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Sebanyak 766 lembar surat suara berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Lamongan, Selasa (26/11/2025). Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang rusak atau tidak terpakai.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan prosedur standar sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang pengelolaan logistik pemilu. "Proses ini penting untuk menjamin surat suara yang tidak layak atau tidak terpakai tidak disalahgunakan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil," jelasnya.

Pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seluruh proses dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh saksi dari pihak terkait.

Di sisi lain, Bawaslu Lamongan terus menggencarkan patroli selama masa tenang untuk mencegah praktik politik uang menjelang pemungutan suara pada 27 November. Anggota Panwascam Lamongan, Angga Rio, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari politik uang.

"Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dari politik uang. Baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dijerat hukum," tegas Angga. Hingga saat ini, belum ditemukan kasus politik uang, namun patroli akan terus dilakukan hingga hari pencoblosan.

Dengan langkah-langkah tersebut, baik KPU maupun Bawaslu Lamongan menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan transparan, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.



Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network