LAMONGAN, iNewsLamongan.id- Viral unggahan di media sosial yang berisi foto diduga anggota DPRD Kabupaten Lamongan dalam keadaan telanjang disertai narasi tak senonoh. Unggahan tersebut mulai viral sejak minggu pagi (13/10/2024).
Foto yang beredar luas ini menunjukkan seorang pria dalam keadaan telanjang, namun diblur dibagian alat vitalnya. Narasi di media sosial menyebut yang bersangkutan adalah anggota DPRD Lamongan dari dari partai berlambang Ka’bah. Sang anggota DPRD tersebut dinarasikan tengah Voice Call Sex (VCS) dengan seorang wanita dengan kondisi telanjang di dalam kamar mandi.
Anggota DPRD Lamongan tersebut belum bisa dikonfirmasi secara langsung. Namun Firdaus Anas, anak sang anggota DPRD mengklarifikasi jika unggahan yang tersebar luas tersebut bukan ayahnya.
Firdaus Anas mengatakan, unggahan media sosial tersebut adalah hoax dan fitnah yang ditujukan pada ayahnya. "Saya sebagai keluarga narasi yang ada di unggahan media sosial tersebut adalah hoax, fitnahan bahwa itu tidak benar, apalagi dinarasikan tidak bagus banget seperti itu," kata Firdaus kepada wartawan.
Firdaus meyakini potongan foto di media sosial tersebut adalah hasil editan. Pasalnya, setengah badan dari foto tersebut bukan badan ayahnya. "Kalau kita melihat dari fotonya saja sudah jelas editan separuh badannya itu kan editan, hanya diambil kepalanya saja, padahal kalau kita lihat badan ayah saya tidak besar-besar amat dan tidak kekar seperti di situ. Kalau secara fisik itu bukan (ayah) tapi kepalanya saja yang diambil," ujarnya.
Firdaus menuturkan, keluarga tahu kabar ini dari teman-teman mereka yang kaget dengan keberadaan foto tersebut. "Ayah saya sudah tahu dan sudah menjelaskan panjang lebar, tapi ayah saya sekarang sedang di luar kota," imbuhnya.
Pihak keluarga, tandas Firdaus, dalam dua tiga hari ke depan akan mengambil langkah hukum terhadap unggahan tersebut dengan melapor ke polisi. Saat ini, tambah Firdaus, pihak keluarga tengah mempersiapkan berkas-berkasnya. "Dalam dua tiga hari kita akan melaporkan bahwa yang beredar di media sosial tersebut adalah fitnah, hoax. Saat ini kita sedang mempersiapkan berkas-berkasnya," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi mengakui belum tahu kabar unggahan media sosial tersebut. Fredy menyebut, kalau benar maka akan menjadi ranah Badan Kehormatan DRPD Lamongan untuk menangani hal ini. Kalau tidak benar, maka harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan luaskan konten tersebut.
"Terus terang saya baru tahu dri jenengan ini.. kalau benar ya menjadi ranah BK untuk menangani masalah ini, kalau tidak benar harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan barang ini. Saya sih berharap ini tidak benar, semoga," paparnya.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait