Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, tindakan penyekatan ini merupakan upaya Polres Lamongan dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus memberikan himbauan agar supporter Persela mentaati peraturan yang telah ditetapkan dalam Regulasi Kompetisi Liga 2 Tahun 2024/2025.
"Tindakan penyekatan yang kami lakukan ini merupakan upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memastikan aturan kompetisi dipatuhi dengan seksama.” jelasnya.
“Kami mengajak suporter untuk mendukung tim kesayangan dari rumah dengan tetap tertib dan mematuhi peraturan yang ada." Tambahnya.
Petugas dari Polres Lamongan akan disiagakan di titik-titik perbatasan guna memastikan suporter tidak melanggar aturan tersebut. Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan agar pertandingan berlangsung aman serta lancar.
Polres Lamongan berharap agar seluruh suporter dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi keamanan serta kelangsungan kompetisi sepakbola yang tertib.
"Mari kita jaga situasi yang kondusif dan tunjukkan dukungan kita untuk Persela Lamongan dengan cara yang bijak dan aman." tutup Kapolres.
Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan tidak ada suporter yang melakukan perjalanan ke Bojonegoro, serta seluruh masyarakat dapat menikmati pertandingan dari rumah dengan damai.
Terlebih sebelumnya Persela dijatuhi hukuman berupa denda 12.500.000 Rupiah oleh komisi disiplin PSSI karena suporter Deltras hadir di Stadion Tuban Sport Center, saat Persela menjamu Deltras Sidoarjo. Tim Deltras pun tak luput dari sangsi serupa karena dianggap melakukan pembiaran sehingga suporternya datang ke tuban.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait