JAKARTA, iNewsLamongan.id - Baru-baru ini beredar kabar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melarang penggunaan paracetamol cair untuk anak. Hal ini disebut lantaran terkait dengan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Informasi tersebut ternyata tidak benar. Hal itu diklarifikasi oleh Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K). "Mohon maaf, tidak seperti itu beritanya," kata dr Piprim dalam siaran virtual, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, penggunaan paracetamol cair belum terbukti berkaitan dengan gangguan ginjal akut. Hal ini didukung adanya kasus kakak beradik di Yogyakarta, di mana sang kakak diberikan paracetamol cair, namun tidak ada masalah apapun. Tetapi, adiknya yang tidak minum obat apapun malah terkena gangguan ginjal akut dan meninggal dunia.
Melihat kejadian tersebut, IDAI menarik kesimpulan bahwa tidak bisa menyatakan paracetamol cair adalah penyebab gangguan ginjal akut pada anak. "Belum tentu," ujar dia.
Meski begitu, melihat fenomena gangguan ginjal akut, dr Piprim meminta orang tua meningkatkan kewaspadaan. "Makanya, perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan (informasi). Walaupun saya menyebut sebagai kewaspadaan dini, enggak bisa kemudian diartikan melarang (penggunaan paracetamol cair)," kata dr Piprim.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait