JAKARTA, iNewsLamongan.id - Polsek Metro Neglasari Tangerang Kota mengungkap kasus prostitusi online dengan mengamankan tiga orang perempuan dan seorang pria yang diduga tengah melakukan prostitusi. Keempatnya diamankan di apartemen Aeropolis Tower B, Neglasari Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan. Atas informasinya tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama melakukan operasi.
"Unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyamaran dan pada jam 19.00 WIB dilanjutkan dengan penggerebekan di Apartemen Aeropolis Tower B kamar BW.2.8.B dan mengamankan empat orang terdiri dari tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi online," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan, empat orang yang yang diamankan tersebut di antaranya DA (25) yang merupakan mucikari, kemudian AS alias Kodok (30) yang merupakan penyedia tempat. Kemudian dua orang lainnya NO (29) dan NU (31) adalah pekerja seks komersial (PSK).
"Saudari NU dan NO berperan sebagai PSK, setiap satu kali transaksi muncikari DA mendapat jatah Rp50.000," kata Putra.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait