Sementara pihak RSUD Jombang bersikukuh menyatakan tidak melakukan kesalahan dalam memberikan pelayanan terhadap Yofi dan istrinya.
Pihak RSUD berdalih semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
"Semua masukan untuk perbaikan akan kami tindak. Upaya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat juga," jelas dr. Vidya Buana, Kabid Pelayanan Medis RSUD Jombang.
Atas penjelasan yang diberikan RSUD Jombang, Komisi D DPRD Jombang akhirnya memberikan sejumlah catatan penting.
Di antaranya adalah mendesak RSUD Jombang segera memperbaiki layanannya terhadap masyarakat tanpa memandang kelas BPJS-nya.
Sedangkan terkait kematian bayi yang diduga disebabkan oleh pihak rumah sakit enggan melakukan operasi caesar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait