Pencuri Motor Apes di Lamongan, Gagal Rusak Kunci Malah Ketangkap Polisi

Abdul Wakhid
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman saat mempraktikkan penggunaan kunci ganda pada kendaraan, saat konferensi pers di Polres Lamongan, Kamis (5/2/2026). (Foto: M Bangkit)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Aksi dua pencuri sepeda motor di Lamongan berakhir apes. Niat membawa kabur motor yang terparkir di bahu jalan justru menyeret mereka ke balik jeruji besi.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro. Saat itu, korban MU (47) tengah mencari pakan ternak dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Ia mengira hanya sebentar meninggalkan kendaraannya.

Namun sekitar 30 menit berselang, motor tersebut sudah raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, MU langsung melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, penyelidikan polisi mengarah pada dua pelaku berinisial W (38) dan M (37), warga Kecamatan Paciran. Keduanya ditangkap pada Kamis (5/2/2026).

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan dengan pembagian peran. Salah satu pelaku bertugas mencari sasaran dan mengamati situasi, sementara rekannya berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor.

“Pelaku berboncengan. M mengamati sasaran, sementara W berusaha merusak kunci motor,” ujar AKBP Arif.

Sayangnya, usaha merusak kunci tidak berjalan mulus. Karena gagal, kedua pelaku nekat mendorong motor hasil curian tersebut agar bisa dibawa kabur. Aksi itulah yang akhirnya mempermudah polisi mengendus jejak mereka.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor matic milik korban serta satu unit motor Honda CBR yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat ulahnya, kedua pencuri apes itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan sawar ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Sementara itu belum genap dua bulan, sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor) merebak di Kabupaten Lamongan. Kapolres Lamongan perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan besar-besaran. 

"Polres Lamongan berencana melakukan operasi besar untuk menumpas tindak kejahatan curanmor yang menyasar wilayah Kabupaten Lamongan," pungkas Kapolres.

 

 

 

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network