BEKASI, Lamongan.iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara soal pemukulan yang terjadi terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). DJP membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan tengah menindaklanjuti peristiwa ini.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan kronologi awal tersebut bermula ketika kedua pegawai salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memicu sebuah perdebatan hingga membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) pun dipastikan tengah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut. Adapun pelaku pemukulan juga langsung diperiksa.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan
Sementara, Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban pemukulan juga sudah ditangani dan langsung menerima perawatan. Kekinian, kondisi korban juga disebutnya dalam kondisi baik.
“Kondiisinya dalam keadaan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Beredar sebuah video seorang pegawai berinisial DH (39) dipukul atasannya karena berselisih soal pekerjaan. Peristiwa pemukulan tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke kepolisian.
Dalam video yang beredar, insiden pemukulan disebut-sebut terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi Utara, Kota Bekasi. Terlihat, usai menerima pukulan korban tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Bekasi Timur,AKP Ridha Aditya. Menurutnya, saat itu korban DH dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya yang diberikan tenggang waktu hingga Senin (6/6/2022).
“Korban menjawab sudah mengerjakan pekerjaan itu dan diberikan buktinya kepada atasannya,” pungkas Ridha ketika dimintai konfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Editor : Prayudianto