Soto Lamongan Kantongi Akta KIK dari Kemenkum, Jadi Identitas Kuliner Daerah
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Soto Lamongan yang menjadi salah satu kuliner khas Kabupaten Lamongan resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pencatatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Soto Lamongan dikenal luas sebagai kuliner tradisional dengan cita rasa khas yang berbeda dari soto daerah lain. Perpaduan bumbu gurih, taburan koya, serta cara penyajian yang khas menjadikan makanan ini sebagai identitas budaya masyarakat Lamongan.
Selain memiliki nilai budaya, Soto Lamongan juga dinilai berkontribusi terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Keberadaannya bahkan telah menjadi ikon kuliner yang dikenal di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Lamongan, Siti Rubikah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengajukan delapan objek Kekayaan Intelektual Komunal ke DJKI Kementerian Hukum RI.
“Alhamdulillah Soto Lamongan menjadi yang pertama berhasil memperoleh akta pencatatan,” kata Rubikah, Jumat (22/5/2026).
Selain Soto Lamongan, sejumlah objek budaya dan kuliner lain yang telah diajukan antara lain Pecel Lele, Wingko Babat, Tahu Campur, Sego Boran, Upacara Adat Mendhak Sanggring, Perahu Ijon-Ijon Lamongan, serta Jaran Jenggo.
Rubikah berharap semakin banyak warisan budaya dan kesenian khas Lamongan yang memperoleh pengakuan serta perlindungan resmi dari negara.
Sebelumnya, pada 2025 kuliner khas Lamongan lainnya, yakni Sego Boran, lebih dahulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Selain itu, sejumlah tradisi budaya Lamongan seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon juga telah masuk dalam daftar WBTB Indonesia.
Pencatatan Soto Lamongan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal diharapkan mampu memperkuat identitas kuliner daerah sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya Lamongan di tengah perkembangan zaman.
Editor : Abdul Wakhid