get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.081 Siswa SMPN 1 Lamongan Terima Buku Tulis dari Presiden Prabowo

Siswa SMPN 1 Lamongan Alami Lebam, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 | 13:43 WIB
header img
Gedung SMPN 1 Lamongan di Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 18, Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan. (Foto: M Bangkit)

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Sejumlah siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lamongan, Jawa Timur, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru. Para korban dilaporkan mengalami luka lebam hingga trauma akibat insiden tersebut.

Peristiwa dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan ini terjadi pada Kamis, 16 April 2026, saat jam istirahat menjelang salat Dzuhur. Guru yang diduga terlibat diketahui bernama M. Mahrus, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama Islam.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula saat sejumlah siswa bernyanyi dan menimbulkan kegaduhan di area sekolah. Mendengar hal tersebut, guru yang bersangkutan datang untuk menegur. Namun, teguran tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap siswa.

Akibat kejadian itu, beberapa siswa mengalami luka lebam di bagian tubuh dan mengaku mengalami trauma. Pihak keluarga korban pun merasa keberatan dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lamongan.

Salah satu kerabat orang tua korban, NI, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa korban merupakan anak dari kerabatnya, bukan anaknya sendiri, namun kejadian memang terjadi di SMPN 1 Lamongan.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, pihak sekolah melalui Kepala SMPN 1 Lamongan, Syaifudin, menyatakan telah mengambil langkah mediasi antara guru dan wali murid.

Dalam mediasi tersebut, wali murid meminta guru yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa. Guru tersebut juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut