get app
inews
Aa Text
Read Next : Sasar Motor di Pinggir Sawah, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Modus Kartu Tani, Dua Warga Lamongan Raup Untung dari BBM Subsidi

Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB
header img
Barangbukti berupa jurigen di bak kendaraan roda tiga yang digunakan sebagai tempat menyimpan BBM. (Foto: Istimewa)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Keduanya diduga memanfaatkan dokumen pertanian untuk membeli solar dan pertalite, lalu menjualnya kembali demi keuntungan pribadi.

Praktik ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan Kartu Tani serta surat keterangan dari Dinas Pertanian sebagai modus untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Alih-alih digunakan untuk kebutuhan alat mesin pertanian, BBM tersebut justru ditimbun dan dipasarkan kembali ke masyarakat umum dengan harga non-subsidi.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menyebut kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Lamongan. Ia menjelaskan, praktik ini sudah berlangsung sejak Oktober 2025.

“BBM yang seharusnya untuk sektor pertanian disalahgunakan dan dijual kembali untuk keuntungan pribadi,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menyita sekitar 500 liter BBM jenis solar dan pertalite. Dari aktivitas tersebut, pelaku disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp250.000 per hari.

Kasus ini dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran. Polisi juga membuka ruang laporan masyarakat jika menemukan praktik serupa di lapangan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut