96 Kasus DBD di Lamongan Sepanjang 2026, Warga Diminta Waspada
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 96 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang tahun 2026. Meski belum ditemukan kasus kematian, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lamongan, dr. Yani Khoirurahmahwati, mengungkapkan bahwa puluhan kasus tersebut didominasi infeksi ringan.
“Dari total 96 kasus, sebanyak 48 pasien mengalami infeksi dengue ringan, sementara 11 lainnya menunjukkan gejala klinis awal DBD,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Dinkes Lamongan pun terus menggencarkan sosialisasi gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
“Langkah sederhana ini efektif memutus siklus hidup nyamuk penyebab DBD,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau rutin memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan sekitar serta menggunakan perlindungan tambahan seperti obat anti nyamuk.
Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Lamongan juga melakukan pengasapan (fogging) di sejumlah wilayah padat penduduk dan area rawan, termasuk saluran air, guna menekan populasi nyamuk.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan kasus DBD di Lamongan dapat dikendalikan, terutama di penghujung musim penghujan yang rawan peningkatan kasus.
Editor : Abdul Wakhid