Terungkap! Mayat di Rel KA Lamongan Ternyata Polisi Aktif Polda Jatim
LAMONGAN, inewsLamongan.id - Identitas mayat pria yang ditemukan di area rel kereta api KM 187+5 petak jalan Lamongan–Surabayan, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, akhirnya terungkap. Informasi yang beredar menyebut korban berinisial FA (28), merupakan seorang anggota polisi aktif berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang bertugas di Polda Jawa Timur.
Jenazah FA pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan Stasiun Lamongan saat melakukan patroli pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Mengetahui adanya mayat di pinggir rel, saksi langsung melapor ke Polsek Lamongan Kota.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Pamapta serta Satreskrim Polres Lamongan guna memastikan identitas dan penyelidikan awal penyebab kematian.
“Dari hasil identifikasi, korban berinisial FA, warga Desa Made, Kecamatan Lamongan. Untuk penyebab kematian masih kami dalami,” ujar Ipda M. Hamzaid, Selasa (9/12/2025).
Polres Lamongan menegaskan bahwa hingga kini belum dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya korban. Polisi masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga membenarkan bahwa korban dikenal sebagai anggota polisi yang berdinas di lingkungan Polda Jawa Timur. Aparat kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Editor : Abdul Wakhid