get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Travel Umroh di Lamongan Masuki Tahap Penyelidikan

Program PTSL Bermasalah, Warga Lamongan Klaim Kehilangan 2 Hektare Tanah

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:43 WIB
header img
Penasehat hukum para pelapor, Naning Erna Susanti saat memberikan keterangan di Mapolres Lamongan, Jumat (8/8/2015). Foto: iNewsLamongan.id/M Bangkit

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Sebanyak 15 warga Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, mendatangi Mapolres Lamongan pada Jumat (8/8/2025) untuk melaporkan dugaan perubahan kepemilikan tanah yang telah mereka daftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu pelapor, Mudzakir, mengungkapkan kasus ini berawal pada 2013 ketika beberapa pihak menawarkan pembelian lahan milik warga di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Namun, sebagian besar pemilik menolak. Pada 2023, warga mengajukan pendaftaran tanah ke panitia PTSL, tetapi saat pengecekan, status kepemilikan sudah berganti nama dan tercatat berstatus K4.

Akibatnya, sekitar dua hektare lahan berpindah hak tanpa sepengetahuan para pemilik asli. Warga pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengembalikan hak mereka.

Kuasa hukum warga, Naning Erna Susanti, menegaskan bahwa kliennya menginginkan kejelasan dan transparansi mengenai siapa yang kini terdaftar sebagai pemilik lahan serta pihak yang melakukan perubahan data tanpa persetujuan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah desa terkait status K4 tersebut.

“Kami minta kejelasan dan transparansi penuh terkait proses perubahan kepemilikan ini,” tegas Naning.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut