get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 3 Saksi Lagi

Hari Terakhir di Lamongan, KPK Bawa Koper Besar Usai Periksa 29 Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab

Jum'at, 11 Juli 2025 | 22:59 WIB
header img
Penyidik KPK meninggalkan gedung Pemkab Lamongan pada Jum'at siang ( 11/7/2025). Foto: iNewsLamongan id/Atmo

LAMONGAN,iNewsLamongan.id - Hari ini menjadi hari terakhir keberadaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lamongan. Tepat pukul 14.45 WIB, mereka meninggalkan Gedung Pemkab Lamongan setelah lima hari melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab tahun anggaran 2017-2019.

Pada Jumat (11/7/2025), tim penyidik KPK dikabarkan memeriksa tiga orang saksi. Total selama lima hari berada di Lamongan, KPK telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 29 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang terkait dalam pengerjaan proyek.

"Hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi," ungkap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan singkat.

Para penyidik tampak meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit mobil yang sebelumnya telah bersiap di depan pintu gedung Pemkab. Dari pantauan di lapangan, mereka juga membawa sebuah koper besar dari dalam gedung. Saat dimintai keterangan oleh awak media, tidak satu pun penyidik KPK memberikan komentar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, membenarkan bahwa kegiatan pemeriksaan oleh KPK telah berakhir hari ini. Ia menyebut kehadiran tim penyidik berlangsung sejak Senin (7/7/2025) dan berakhir hari ini, Jumat (11/7/2025).

“Jadi memang benar tim dari KPK datang ke Lamongan mulai Senin (7/7/2025) sampai Jumat (11/7/2025) ini. Sesuai dengan surat dari KPK, permohonan untuk fasilitas ruangan digunakan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Mohammad Nalikan kepada wartawan.

Terkait materi pemeriksaan maupun jumlah ASN yang diperiksa, Nalikan mengaku tidak mengetahuinya karena surat pemanggilan langsung dikirimkan ke masing-masing individu.

“Kami tidak mengetahui berapa orang (ASN yang ikut diperiksa), mungkin ada dari ASN, ada dari swasta jadi secara detailnya kita tidak tahu,” ujarnya.

Nalikan menambahkan, dalam surat permohonannya, KPK hanya meminta disiapkan ruangan dengan 15 set meja dan kursi. Ia memastikan tidak ada hambatan terhadap kinerja pemerintahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Izinnya tidak disebutkan (jumlah tim KPK) cuma minta fasilitas kurang lebih untuk 15 meja,” paparnya.

Seperti diketahui, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada periode 2017-2019.

Hingga kini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut