LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Menyusul mencuatnya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Babat terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus narkoba, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Bobby, Sabtu (14/12/2024).
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat. Kapolres Lamongan segera memerintahkan Propam Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
"Sudah saya perintahkan Propam untuk menyelidiki secara transparan dan profesional. Jika terbukti bersalah, tidak ada toleransi, mereka pasti akan kami tindak tegas," tegasnya.
Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Kapolres menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik institusi Polri dan merusak kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat adalah hal yang utama. Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum merusak kepercayaan itu," imbuh AKBP Bobby.
Kasus Sedang Didalami
Saat ini, informasi terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polsek Babat sedang didalami untuk memastikan kebenarannya. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu takut melapor jika mengetahui atau mengalami langsung tindakan tidak profesional oleh anggota kami. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.
Kapolres Lamongan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kredibilitas di mata publik.
Editor : Abdul Wakhid