get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Kelas IIB Lamongan Terima Dua Narapidana Terorisme, Fokus pada Deradikalisasi

Haedar Nashir Resmikan Umla Tower, Medical Center dan Dome

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:59 WIB
header img
Peresmian Umla Tower, Medical Center, dan Dome. Acara tersebut juga menandai peringatan Milad ke-6 Umla. Foto : iNewsLamongan.id/istimewa

LAMONGAN, iNewsLamongan.id-Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, meresmikan tiga proyek penting di Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla) pada Sabtu, 19 Oktober 2024, yaitu Umla Tower, Medical Center, dan Dome. Acara tersebut juga menandai peringatan Milad ke-6 Umla.

Haedar Nashir memuji kemajuan pesat Umla, yang kini telah mencapai skala internasional, bahkan memperluas jangkauan hingga ke Malaysia.

Dalam sambutannya, Rektor Umla, Prof. A. Aziz Alimul Hidayat, menyampaikan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan semangat belajar mahasiswa. "Umla tidak hanya berkembang di tingkat nasional, tetapi juga telah merambah ke kancah internasional." kata Aziz.

Haedar Nashir turut mengapresiasi perkembangan Muhammadiyah Lamongan, yang menurutnya memiliki DNA kemajuan luar biasa.

"Penting menjaga dan mewariskan semangat dan etos kerja ini kepada generasi muda Muhammadiyah agar mampu mempertahankan keberlangsungan organisasi." ujar Haedar.

Selain itu, Haedar juga menyebut beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah lainnya yang berhasil masuk peringkat universitas terbaik dunia, seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Majelis Diktilitbang, LLDIKTI 7, serta mitra dan civitas akademika Umla.

Editor : Abdul Wakhid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut