JAKARTA, iNewsLamongan.id – Usulan motor gede (moge) diizinkan masuk jalan tol menuai pro dan kontra dari masyarakat. Menanggapi itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengungkapkan, aturan siapa yang boleh melintas di jalan tol sudah jelas.
Selain itu, ada bahaya mengintai apabila motor diizinkan masuk ke jalan bebas hambatan. “Masyarakat harusnya paham undang-undang atau Perpu siapa yang boleh masuk tol itu kan jelas. Artinya, di sini pemerintah sudah memikirkan bagaimana potensi bahaya dari jalan tol. Kedua, perilaku kita di jalan tol ini kan masih semrawut,” ujar Sony saat dihubungi iNews.id.
Perilaku berkendara masyarakat di Indonesia diakui Sony selama puluhan tahun menjadi konsultan keamanan berkendara masih sangat buruk. Ini bisa berdampak fatal terhadap kendaraan roda dua ketika berdampingan dengan mobil dengan kecepatan tinggi.
“Kecepatan rata-rata di tol itu tinggi, minimal 60 km/jam, belum lagi gaya berkendaranya yang masih ugal-ugalan. Ditambah motor, bisa lebih parah lagi, bisa terjadi kecelakaan sangat fatal,” katanya.
Selain alasan tak ingin mengganggu masyarakat yang dapat memicu gesekan, komunitas moge merasa butuh prioritas karena sudah membayar pajak tinggi, Sony menilai pemikiran seperti itu salah. Tidak semua kendaraan bisa mendapatkan prioritas.
“Kalau sekarang kita menjembatani atau memfasilitasi sebagian kelompok sebagian enggak adil. Misalnya mereka berpikir, ‘oh gua bayar pajak, segala macem’, kan bukan begitu cara berpikirnya. Atau, ‘saya motorya motor besar kalau dipakai di jalan raya panas harus di tol’, ya kenapa beli,” kata Sony.
Menurut Sony, ini sama saja dengan menggunakan mobil Lamborghini Aventador melewati jalan macet. Pola pikirnya yang saat ini dibenahi dahulu dengan lebih tertib dalam berlalu lintas agar dapat mengurangi kecelakaan.
Sebelumnya, Komunits Motor Besar Club Indonesia (MBCI) sedang berupaya mendapatkan izin dari pemerintah agar motor-motor berkapasitas besar (moge) bisa masuk jalan tol. Apa alasannya?
Presiden MBCI Irianto Ibrahim menjelaskan langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu masyarakat di titik-titik tertentu saat touring. Sebab itu, masuk jalan tol menjadi cara terbaik agar tidak terjadi senggolan antara masyarakat dan komunitas moge.
“Alasan kami itu pertama tidak ingin mengganggu masyarakat, terutama pada titik-titik khusus, misalnya pasar. Misal, kita mau touring ke Jawa (Tengah-Timur) masuk dari Bekasi keluar di Karawang atau Cikampek sudah cukup kok,” kata Rian saat dihubungi jurnalis.
Kecepatan rata-rata di tol itu tinggi, minimal 60 km/jam, belum lagi gaya berkendara yang masih ugal-ugalan ini berbahaya bagi motor. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)
Editor : Prayudianto