get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Lamongan Hari Ini Elf Terguling Akibat Sopir Ngantuk

Polisi Gadungan Mengaku Kapolres Berau Ditangkap, Tipu Korban Rp179 Juta

Selasa, 13 September 2022 | 14:26 WIB
header img
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat merilis kasus komplotan penipu asal Sulsel. Foto : Humas

TANJUNG REDEB, iNews.id - Komplotan polisi gadungan yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau ditangkap. Total ada lima pelaku ditangkap yang melancarkan aksinya dengan cara menelepon para korban.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, para pelaku merupakan sindikat penipuan yang beraksi lintas provinsi. Mereka ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan. Dari aksinya tersebut, mereka menguras uang korban hingga Rp179 juta yang ditransfer ke rekening para pelaku.

"Identitas kelimanya yakni AB yang berperan sebagai Kapolres Berau, SA berperan sebagai Kasat Reskrim Polres Berau, HA, YF dan SN berperan menarik uang. Mereka ditangkap di lokasi berbeda," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priyatna, Senin (12/9/2022).

Dia menjelaskan, para pelaku ditangkap di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sementara otak penipuan yakni AB ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sisanya diringkus di Berau.

Kasus penipuan ini terbongkar setelah korban melaporkan adanya permintaan uang yang mengatasnamakan Kapolres Berau pada 24 Agustus lalu. 

“Korban melapor mengalami kerugian Rp179 juta. Namun saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang tersisa dari tangan pelaku sebesar Rp83.809.000,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, Polres Berau mengamankan barang bukti lain sebagai pendukung kegiatan penipuan. Di antaranya 11 unit telepon seluler, dua kartu ATM beserta buku tabungan dan alat gesek ATM.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut