JAKARTA, iNewsLamongan.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal itu diungkapkan dalam rapat Komisi III yang juga dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Senin (22/8/2022).
Menurut Desmond, dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompolnas terlihat berperan seperti public relations atau PR.
“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu nggak?” kata Desmond.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD yang juga Ketua Komplonas mengatakan fungsi adalah sebagai pengawas eksternal Polri.
Editor : Prayudianto