LAMONGAN, iNewsLamongan.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan dengan tegas menolak rencana kenaikan dana bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) dari semula Rp 2.500,- menjadi Rp 5.000,-.
Karena kenaikan tersebut dirasa kurang bermanfaat dimasa Pemerintah Daerah tengah menjalankan program super prioritas yakni Jalan Mantap Alus Lamongan yang populis dengan sebutan program Jamula
Dana banpol, nilainya hingga mencapai Rp 1,7 Miliar untuk 7 (tujuh) partai politik di DPRD Lamongan. Akan lebih layak dan bermanfaat bila digunakan legislatif dalam memaksimalkan kinerja untuk bertemu konstituennya.
"Sampai dengan saat ini, kami tidak mengirim surat ke pemerintah terkait rencana kenaikan dana banpol. Dan kita tegas menolak wacana ini," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan Husen, saat dihubungi iNews.id.
Penggunaan dana banpol, jelas Husen, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggotanya dan operasional sekretariat partai. Namun dalam menaikkan dana banpol yang menjadi kewenangan anggota parlemen harus mempertimbangkan verbalnya.
Editor : Prayudianto