JAKARTA, Lamongan.iNews.id - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dihapus pemerintah berimbas positif pada penjualan kendaraan bekas. Tercatat penjualan mobil seken naik sekitar 15 persen.
Presiden Direktur Mobil88 Naga Sujady mengungkapkan seiring dengan penghapusan relaksasi mobil baru dari pemerintah membuat harga kendaraan kembali normal. Banyak konsumen yang akhirnya memilih mobil bekas dengan harga lebih terjangkau.
"Dari segi penjualan, pasar mobil bekas pada tahun ini kembali tumbuh seiring dengan pelonggaran aktivitas dari pemerintah dengan mulai terkendalinya pandemi Covid-19. Penghapusan relaksasi mobil baru juga turut mendorong penjualan mobil bekas year on year (YoY) naik sekitar 10 -15 persen," ujarnya, dalam media gathering di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Di sisi lain, faktor geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina memberikan dampak buruk pada mobil baru. Krisis komponen akibat perang membuat produksi kendaraan terhambat.
(Foto : Antara)
"Kami berharap dapat memanfaatkan momen ini penjualan mobil bekas bertumbuh. Orang beralih membeli mobil bekas naik sehingga perlu dijaga kualitas dan dokumennya harus jelas," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait