Eksepsi Ditolak, Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik, Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas

Ari Sandita Murti
Eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.

Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.

"Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Kendati demikian, Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebut-disebutnya tersebut, termasuk saat ditanya oleh awak media.

Hanya saja, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut. "Yang bersangkutan sudah tahu," tuturnya.

Sekedar diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022) ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Napoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network