SUKODADI, iNewsLamongan.id - Nasib pilu dialami calon jemaah haji asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan, berinisial YN (45). Meski merasa telah melunasi biaya haji, ia justru gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
Kabar pembatalan keberangkatan itu disampaikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) melalui pesan WhatsApp pada Februari lalu tanpa disertai surat resmi, sehingga mengejutkan keluarga.
Salah satu keluarga, Sri Rahayu, mengaku seluruh persiapan sudah dilakukan. YN bahkan dijadwalkan berangkat mendampingi ibunya.
“Tes kesehatan sudah, semuanya juga sudah, mengapa kok tidak jadi berangkat. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya mengapa kok tidak jadi,” kata Sri Rahayu pada wartawan Jum'at (1/5/2026).
Pihak KBIHU Al-Mabrur Lamongan membantah adanya praktik jual beli kuota haji. Ketua KBIHU, Wahyuni Danial Khotimah, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan terkait kuota haji.
“Jual beli kuota haji itu tidak benar. KBIHU tidak memiliki kewenangan terkait porsi haji,” tulisnya dalam klarifikasi.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
