2 Perjalanan Kereta dari Lamongan Dibatalkan, Ini Penyebab dan Cara Refund Tiket

Abul Wakhid
Suasana kberangkatan penumpang di stasiun kereta api Lamongan. (Foto: Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Dua perjalanan kereta api dari Stasiun Lamongan dibatalkan pada Selasa (28/4/2026). Pembatalan ini berdampak pada rencana perjalanan ratusan penumpang yang hendak menuju Jakarta.

Adapun kereta yang dibatalkan yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi–Pasarsenen dan KA Jayabaya relasi Malang–Pasarsenen.

Pembatalan tersebut merupakan dampak dari gangguan operasional akibat insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. Imbasnya, sejumlah perjalanan kereta api di lintas utara Jawa harus disesuaikan.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyebut keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan perjalanan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pihaknya memahami pembatalan ini berdampak pada pelanggan.

“Kami memprioritaskan keselamatan perjalanan. Untuk pelanggan terdampak, KAI memberikan pengembalian bea tiket secara penuh,” ujarnya.

KAI memastikan penumpang yang terdampak berhak mendapatkan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Refund berlaku bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan 27 hingga 28 April 2026. Pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah jadwal keberangkatan.

Pengembalian dana bisa dilakukan secara langsung di loket stasiun atau melalui transfer bank dengan menghubungi Contact Center KAI.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi perusahaan.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network