LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (25/3/2026) pukul 21.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha RX King bernopol E 4760 YG dan Honda CB bernopol S 3229 FI. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka, dengan tiga di antaranya luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Debbhi S ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di wilayah Kota Lamongan. Tidak ada korban meninggal dunia, namun ada beberapa korban luka,” ujarnya.
Adapun korban luka berat masing-masing adalah Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, yang mengalami patah tulang kaki kanan, tangan kanan, serta luka di kepala. Penumpangnya, Erik Arisandi (32), warga Desa Gempolpading, Kecamatan Pucuk, juga mengalami patah tulang tangan kanan dan luka di kepala.
Sementara itu, pengendara Honda CB, Muhammad Bayu Agus Syaputra (19), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, mengalami patah tulang kaki kanan dan luka di kepala. Penumpangnya, M. Vicky Arian Syah (22), warga Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, mengalami luka ringan di bagian pelipis kanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara Yamaha RX King.
Peristiwa bermula saat sepeda motor RX King melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan hingga melewati marka dan masuk jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar sehingga tabrakan pun tak terelakkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Satlantas Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
