LAMONGAN, iNewsLamongan.id- Polres Lamongan berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) jaringan antar kota yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lamongan. Tiga pelaku ditangkap pada Jumat (19/12/2025).
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MD, warga Lamongan, serta MR dan BSN yang merupakan warga Kota Surabaya. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda.
“Ketiganya berangkat bersama dari Surabaya menuju Lamongan untuk mencari sasaran. Mereka biasanya menyasar sepeda motor warga yang diparkir di halaman rumah,” ujar AKBP Agus.
Dalam setiap aksi pencurian, pelaku BSN berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban. Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Setelah berhasil membawa motor keluar dari rumah korban, pelaku menggunakan dua cara untuk melarikan kendaraan, yakni dengan kunci T atau memotong jalur kabel di area kunci stir.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Glagah,” tambahnya.
Motor hasil curian kemudian dibawa ke Surabaya dan dijual dengan sistem cash on delivery (COD). Ketiga pelaku akhirnya ditangkap petugas di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor matik, dua helm, serta satu buah kunci T berbentuk lancip.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, pelaku MD diketahui kerap beraksi bersama dua pelaku lain berinisial BED dan AB yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kelompok tersebut juga beraksi di wilayah Kecamatan Karangbinangun dan Kabupaten Gresik.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait
