Terjebak di Gang Buntu, Maling Motor di Lamongan Diamuk Massa Sebelum Ditangkap Polisi

Abdul Wakhid
Pelaku curanmor mendapatkan perawatan usai babak belur dihajar warga. Foto: iNewsLamongan.id/Ist

LAMONGAN, iNewsLamongan id - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Mawar No. 28, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pemuda berinisial MRM (26), warga Desa Tambakjurit, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditangkap warga setelah aksinya gagal.

Korban diketahui bernama Arah Panca Febriani (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Saat kejadian, ia sedang berada di ruang tamu dan melihat seorang pria tak dikenal tengah menyalakan motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi S 2973 LD yang terparkir di halaman rumahnya.

“Pelaku langsung mencoba menghidupkan motor karena kunci kontak masih terpasang, lalu bersiap kabur dengan menaikkan standar samping,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Kamis (7/8/2025).

Mengetahui motornya hendak dibawa kabur, korban spontan berteriak “maling-maling”. Teriakan itu membuat warga sekitar keluar rumah dan mengejar pelaku. Panik, pelaku menjatuhkan motor dan melarikan diri ke arah utara, hingga akhirnya masuk ke gang buntu yang mengarah ke sebuah pondok.

Di lokasi tersebut, MRM berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran emosi massa. Beruntung, aparat Polsek Lamongan Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Fadelan segera tiba dan mengamankan pelaku dari kerumunan.

Polisi masih menyelidiki apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki rekan lain. “Kami masih melakukan pendalaman,” pungkas Ipda Hamzaid.

Editor : Abdul Wakhid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network