PACIRAN,iNewsLamongan.id - Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Santiko akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pemutusan kontrak kerja sama operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Manajemen PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD).
Melalui pernyataan resmi pada Kamis (24/7/2025), Santiko menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kekeliruan pernyataan yang diucapkannya saat berdialog dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam acara peluncuran KDMP pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.
"Kami menyadari adanya kesalahan penyampaian informasi dalam dialog dengan Bapak Presiden. Kami mohon maaf kepada Manajemen PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat atas hal tersebut," ujar Santiko kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa sejak awal pendirian hingga operasional KDMP, seluruh dukungan dan pendampingan teknis berasal dari Manajemen PPSD. "Pendirian KDMP tidak terlepas dari peran penting PPSD. Kami keliru saat menyebut pihak lain," lanjutnya.
Santiko pun berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin bisa kembali dibangun demi kelangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Sebagaimana diketahui, Manajemen PT Perkonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat sebelumnya secara resmi menghentikan kerja sama dengan KDMP Pucangan. Surat pemberitahuan pemutusan kontrak tersebut dikirim pada Selasa (22/7/2025) dengan nomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025.
Akibat keputusan tersebut, kegiatan operasional koperasi di Desa Pucangan praktis terhenti. Sejumlah pekerja terlihat mulai mengemas barang dari dalam area supermarket koperasi dan papan nama KDMP juga mulai diturunkan.
Situasi ini memicu keprihatinan masyarakat setempat yang sebelumnya menaruh harapan besar pada koperasi tersebut sebagai penggerak ekonomi lokal.
Editor : Abdul Wakhid
Artikel Terkait